Kronologi Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Agam Meninggal Usai Ditangkap, Sempat Serang Aparat

×

Kronologi Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Agam Meninggal Usai Ditangkap, Sempat Serang Aparat

Bagikan berita
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan. (Foto: Dok. Istimewa/Sumbarsatu.com)
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan. (Foto: Dok. Istimewa/Sumbarsatu.com)

HALONUSA.COM - Tersangka kasus dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Agam yang meninggal dunia usai ditangkap sempat mencoba melawan petugas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan.

Dwi mengatakan, pelaku yang meninggal tersebut bernama Ganti Akmal, 34 tahun, warga Cumateh, Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.

"Tersangka sempat melawan petugas saat ditangkap dengan senjata tajam," kata Dwi, Kamis (10/3/2022).

Dwi mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Rabu (9/3/2022) di sebuah pondok kebun sawit. Namun karena lokasi penangkapan tersangka tak memungkinkan dengan mobil, katanya, dua polisi kemudian menggunakan sepeda motor.

"Sedangkan tujuh anggota lainnya berjalan kaki menuju ke lokasi penangkapan," katanya.

Baca juga: Ini Kasus yang Menjerat Warga Lubuk Basung Agam Meninggal Usai Ditangkap

Dua polisi yang menggunakan sepeda motor sampai terlebih dahulu dan mendobrak pintu bagian belakang pondok. "Pasalnya, pintu depan tempat tersangka bersembunyi tersebut terkunci atau digembok dari luar," katanya.

Dwi mengeklaim bahwa anggotanya melihat pelaku mengambil sebilah sabit hingga perkelahian keduanya tak terelakkan.

"Anggota saya yang lain datang membantu sehingga tersangka bisa diamankan, namun petugas yang ribut dengan pelaku mengalami luka robek di dada," katanya.

Sementara itu, katanya, tujuh personel lainnya akhirnya baru sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 15 menit kemudian.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini