Curi Uang Puluhan Juta dan Motor, Warga Sungai Tanang Pasbar Ini Ditangkap di Warung Udin

×

Curi Uang Puluhan Juta dan Motor, Warga Sungai Tanang Pasbar Ini Ditangkap di Warung Udin

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Seorang pemuda ditangkap polisi di sebuah warung Pasaman Barat (Pasbar) dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel), uang puluhan juta beserta motor di dua lokasi berbeda.

Warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasbar itu ditangkap Polsek Lembah Melintang pada Minggu (20/3/2022) malam. Pria berinisial SH, 23 tahun itu ditangkap di Warung Udin Lubuk King berdasarkan dua laporan polisi (LP).

Yakni, LP/B/20/III/2022/SPKT/Sektor LM/Resor Pasbar/Polda Sumbar tanggal 20 Maret 2022 dan LP/B/21/III/2022/SPKT/Sektor LM.

"Pelaku diketahui mencuri uang sebesar Rp30 juta dan satu ponsel di warung milik korban," kata Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Zulfikar, Senin (21/3/2022).

Iptu Zulfikar mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di warung tersebut.

"Pelaku juga dilaporkan telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jorong Sakato jaya," ungkapnya.

https://halonusa.com/aksi-pencurian-laptop-di-sma-pasbar-pelaku-bobol-ruang-kepala-sekolah/

Zulfikar menjelaskan, sepeda motor yang dicuri SH dilakukan di saat korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah.

"Korban sempat mengejar pelaku, namun karena menggunakan motor, korban kalah cepat," ujarnya.

Pelaku baru bisa ditangkap polisi di warung Udin Lubuk King setelah diburu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini