HALONUSA.COM - Terungkap motif ayah di Kota Padang tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali, kecanduan film porno.
Pelaku pencabulan itu berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu, 28 Januari 2024.
Pelaku berinisial SB ditangkap saat berada dirumahnya di Jalan Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri karena kecanduan nonton film porno.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, perbuatan pelaku dimulai sejak korban berumur 14 tahun.
"Korban mengeluh ke ibunya karena telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak umur 14 sampai umur 17 tahun yang dilakukan berulang-ulang kali," katanya.Tidak terima perbuatan pelaku, ibu kandung korban melapor ke Polresta Padang agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Padang Selatan.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui, telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Pelaku saat ini sudah berada di Polresta Padang sedang proses penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)
Editor : Redaksi