HALONUSA.COM - Satu bulan kabur ke Jakarta, pencuri emas diringkus Tim Klewang Polresta Padang.
Kani seorang buruh harian lepas yang mencuri emas dan uang milik ibu rumah tangga di Padang Pariaman berhasil dingkus Tim Klewang di daerah Lubuk Begalung, Jumat, 18 Januari 2024.
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di pinggir jalan dan dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti.
Di rumah pelaku, Polisi menyita sebuah telepon genggam dan sebuah mobil yang dibeli dari hasil penjualan barang curiannya.
Penangkapan pelaku atas laporan korban seorang ibu rumah tangga di Padang Pariaman. Modusnya korban diminta untuk membantu menambah modal usaha minyak milik pelaku.
Lalu setelah bertemu di pinggir jalan di Padang Pariaman, pelaku meminta korban untuk membeli minum dan saat korban pergi pelaku langsung membawa kabur tas yang berada di dalam mobil korban.Tas itu berisan emas sebera 175 gram dan uang tunai Rp11 juta. Pelaku sempat kabur ke kota Jakarta selama satu bulan. Namun baru dua hari kembali ke Padang pelaku diringkus polisi.
Kanit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan, saat korban turun dari mobil kebetulan korban tas korban masih dalam mobil dan dilaraikan pelaku.
"Ada 50 emas dan uang tunai Rp11 juta, dua buah gelang seberat 20 emas," katanya.
Pelaku diperiksa secara intensif di Mapolresta Padang dan dijerat polisi dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancan hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
Editor : Tisya