"Tersangka sudah kami amankan 26 Februari ini setelah adanya laporan dan bukti dari para korban," kata Nasriadi, Rabu (3/3/2021).
Perlakuan Jimmy terhadap DF dan EFS terjadi September dan Oktober 2020.
"Tersangka memang atasan korban, ia melakukan perbuatan itu dengan cara memegang dan meremas payudara korban," kata Nasriadi.
Baca juga: Selebgram Seksi asal Bali Tewas, Tulis ‘Mati’ di Postingan Terakhir
"Tidak itu saja menarik tangan pelapor untuk memegang penis pelaku dan itu sering dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.
Korban kedua EFS menolak ajakan dan aksi dari bosnya. Peristiwa itu medio Oktober 2020 saat masuk kerja."Perbuatan yang sama dilakukan pelaku terhadap pelapor. Memegang, mendorong kepala korban melakukan oral seks tetapi korban menolak," terang Nasriadi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (*)
Editor : Redaksi