Tim Jatanras Polrestabes Medan Borgol Warga Elang Setelah Maling Betor

×

Tim Jatanras Polrestabes Medan Borgol Warga Elang Setelah Maling Betor

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

"Tidak saya sendiri pak, ada dua teman saya lagi. Saya mendapat bagian hanya Rp300 ribu setelah betor itu dijual," ujar Ardian menirukan keterangan tersangka.

Kini tersangka dalam pemeriksaan intensif dan tim Timsus Jatanras Polrestabes Medan memburu tersangka lainnya. (int)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini