"Tidak saya sendiri pak, ada dua teman saya lagi. Saya mendapat bagian hanya Rp300 ribu setelah betor itu dijual," ujar Ardian menirukan keterangan tersangka.
Kini tersangka dalam pemeriksaan intensif dan tim Timsus Jatanras Polrestabes Medan memburu tersangka lainnya. (int) Editor : RedaksiTim Jatanras Polrestabes Medan Borgol Warga Elang Setelah Maling Betor
Berita Terkait