Hak Guru Honor Belum Dibayarkan Sepenuhnya, Hidayat: Gubernur kok Tega ya

×

Hak Guru Honor Belum Dibayarkan Sepenuhnya, Hidayat: Gubernur kok Tega ya

Bagikan berita
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat

Hidayat meminta, agar Gubernur segera merealisasikan hak para guru honor tersebut karena sudah diputuskan bersama DPRD dan telah disetujui oleh Kemendagri dianggarkan pada APBD 2023 ini. "Contohlah Pemrov Jawa Barat justeru memberikan penghasilan kepada guru honorernya sebesar Rp2,4 juta per bulan," tukas Hidayat.

Hidayat kmbali mengingatkan, bahwa berdasarkan data BPS tahun 2022, rasio rata rata lama sekolah masyarakat Sumetera Barat yang berjumlah 5,6 juta jiwa kurang lebih ini masih diangka 9,18 tahun.

"Jika dirata ratakan atau dibagi lama bersekolah semua warga Sumbar, mulai dari SD sampai Sarjana hingga S3, maka angka 9,18 tahun itu sama dengan tamatan SMP. Itulah kondisi atau potret rill provinsi yang selalu digaung gaungkan sebagai daerah industri otak ini. Belum lagi bicara kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta tenaga kependidikannya. Wallahualam bisawab," kata Hidayat mengakhiri. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini