Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polda Sumbar. Polisi, kata Satake Bayu, masih memburu dan mencari keberadaan dua rekan pelaku yang saat ini masih buron. "Kami minta segera menyerahkan diri," imbaunya.
Pihaknya juga meminta kepada pemilik kendaraan bermotor untuk berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan.
"Selalu kami sampaikan di beberapa kesempatan, sepeda motor sebaiknya diberi kunci ganda dan tidak diletakkan di pekarangan rumah," tuturnya.
Dari pelaku DDC, polisi menyita barang bukti satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta satu kunci kontak motor nomor polisi (nopol) BA 4832 BE. (*) Editor : Redaksi