Daftar Rute Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Jadwal, Harga Tiket, Cara Pesan, dan Syarat Perjalanan

×

Daftar Rute Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Jadwal, Harga Tiket, Cara Pesan, dan Syarat Perjalanan

Bagikan berita
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok. KAI Divre II Sumbar)
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok. KAI Divre II Sumbar)

Adapun tarif sekali jalan antara Stasiun Pulau Aie dan Padang hingga Duku hanya Rp5 ribu per orang. Sementara jika hendak ke titik perhentian akhir di Stasiun BIM, penumpang cukup membayar Rp10 ribu.

Masyarakat dapat memesan tiket KA tersebut melalui aplikasi KAI Access yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

Pemesanan tiket secara langsung hanya dilayani dalam tiga jam sebelum KA berangkat.

"Untuk memudahkan pemesanan dan ketersediaan tiket, kami imbau gunakan KAI Access," kata Arie.

Bagi penumpang yang hendak menaiki KA, mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Bagi pelanggan KA Lokal yang berusia di atas 12 tahun, harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

Jika tak bisa divaksin, harus menyertakan surat keterangan dari pihak medis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Sementara penumpang di bawah usia 12 tahun yang hendak bepergian, harus didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat dan suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat celcius. Penumpang juga harus menggunakan masker kain tiga lapis atau medis untuk menutupi hidung dan mulut.

Mereka juga tak boleh berbicara baik satu arah ataupun dua arah di sepanjang perjalanan dan tak boleh makan dan minum bagi perjalanan kurang dari dua jam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini