PT Semen Padang Sabet Dua Apresiasi dari Kemenperin, Sertifikat dan Penghargaan Industri Hijau

×

PT Semen Padang Sabet Dua Apresiasi dari Kemenperin, Sertifikat dan Penghargaan Industri Hijau

Bagikan berita
(Kiri-Kanan) Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo, foto bersama setelah penyerahan sertifikat dan penghargaan Industri Hijau di Gedung Kemenperin, Jakarta
(Kiri-Kanan) Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo, foto bersama setelah penyerahan sertifikat dan penghargaan Industri Hijau di Gedung Kemenperin, Jakarta

Adapun penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin untuk kategori Industri Besar. Ini merupakan penghargaan kali kedua setelah 2017 dan 2018.

Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri mengemukakan, penghargaan Industri Hijau merupakan salah satu bentuk insentif non fiskal bagi perusahaan industri manufaktur, telah melakukan upaya signifikan dalam efisiensi penggunaan sumber daya material, energi dan air.

Program Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan industri dibagi dalam 3 kategori, yaitu industri besar, industri menengah, dan industri kecil.

Sementara Kepala Unit Safety Health dan Environment (SHE) PT Semen Padang, Mustaqim Nasyra mengatakan, Industri Hijau merupakan industri dalam proses produksi mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Ini sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 dan penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien.

Penganugerahan penghargaan Industri Hijau dan sertifikat Industri Hijau diikuti 88 perusahaan industri dan telah lolos kualifikasi penilaian tertinggi dengan nilai level lima, kemudian terdapat 49 perusahaan industri berada pada level empat dan sebanyak 15 perusahaan industri memerlukan upaya lebih optimal menerapkan prinsip industri hijau.

"Penganugerahan Program Industri Hijau dan penyerahan Sertifikat Industri Hijau merupakan bentuk apresiasi bagi perusahaan-perusahaan industri yang telah mewujudkan Industri Hijau dan telah memperlihatkan komitmen dalam menerapkan prinsip prinsip Industri Hijau secara konsisten dan juga berkelanjutan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini