Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Sumbar Hadir Kembali, Catat Tanggalnya

×

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Sumbar Hadir Kembali, Catat Tanggalnya

Bagikan berita
Pemutihan Pajak Sumbar 2023
Pemutihan Pajak Sumbar 2023

HALONUSA.COM - Pemerintah Sumatera Barat kembali menghadirkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang telah dimulai hari ini, Kamis 2 Maret 2023.

Dalam program pemutihan denda pajak kendaraan 2023 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan kemudahan untuk 5 kategori pengurusan biaya kendaraan bermotor.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini akan berlaku hingga tanggal 2 Mei 2023 mendatang.

Dilansir dari Instagram resmi SamsatPadang, berikut beberapa point keuntungan besar yang akan didapatkan :

1. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 2 tahun, mendapat pengurangan dengan bayar 1 pokok pajak tahun berjalan

2. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 3 tahun atau lebih, mendapat pengurangan dgn membayar 1 pokok terhutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan

3. Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan yang berasal dari luar Sumatera Barat

4. Pengurangan 50% dari pokok pajak untuk pemabayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Bea Balik Nama

Bagi masyarakat yang menunggak pajak, disarankan agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya dalam rentang waktu tersebut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini