Oknum Karyawan SPBU di Pessel 'Nyambi' Jual Sabu-sabu

×

Oknum Karyawan SPBU di Pessel 'Nyambi' Jual Sabu-sabu

Bagikan berita
Barang bukti narkoba yang dijual oknum karyawan SPBU di Pessel. (Foto: Dok. Polres Pessel)
Barang bukti narkoba yang dijual oknum karyawan SPBU di Pessel. (Foto: Dok. Polres Pessel)

HALONUSA.COM - Oknum karyawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap polisi karena 'nyambi' jualan sabu-sabu.

Pelaku yang berinisial AY, 24 tahun, ditangkap oleh Tim Sapu Jagat Polres Pessel pada Kamis (3/2/2022).

"Pelaku kami tangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Jumat (4/2/2022).

Hidup Mulia mengatakan, AY merupakan seorang oknum karyawan SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.

"Pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan warga sudah merasa resah," katanya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua paket sabu-sabu, satu timbangan digital dan satu telepon seluler (ponsel).

"Pelaku sudah ditahan di Polres Pessel," imbuh Hidup Mulia. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini