HALONUSA.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar memastikan memeriksa Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Fahrel Haris pasca kematian tangkapan dugaan eksploitasi anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dikonfirmasi awak media.
"Akan kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Satake Bayu, Selasa (15/3/2022).
Sedikitnya, kata Satake Bayu, sebanyak empat hingga lima personel kepolisian dari Polres Agam ikut diperiksa sebagai saksi dalam penangkapan Ganti Akmal, 34 tahun yang meninggal saat ditangkap.
"Ada beberapa yang mengetahui hal tersebut, kami lakukan pemeriksaan," katanya.
https://halonusa.com/tak-bisa-sembarangan-aturan-penangkapan-pelaku-kejahatan-sudah-dijelaskan-hukum-internasional-hingga-peraturan-kapolri/Pihaknya, kata Satake Bayu, belum mendapatkan konfirmasi izin jasad dari Ganti Akmal untuk diautopsi. "Kami menunggu hasil pemeriksaan Bidang Propam terlebih dahulu," tuturnya.
Seperti diketahui, Seorang tangkapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam meninggal dunia tak lama usai ditangkap polisi.
Korban yang bernama Ganti Akmal, 34 tahun, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam itu ditangkap polisi dalam dugaan kasus eksploitasi anak.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, saat ditangkap, Ganti Akmal mencoba melawan dan menyerang petugas dengan sebilah arit.
Editor : Redaksi