Rakyat Sumbar Desak Kapolri Listyo Sigit Jatuhkan Sanksi kepada Pelaku Penembakan di Solok Selatan

×

Rakyat Sumbar Desak Kapolri Listyo Sigit Jatuhkan Sanksi kepada Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Bagikan berita
Delapan kuasa hukum dari LBH Pergerakan Indonesia untuk keluarga korban penembakan di Koto Baru, Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan saat konferensi pers di Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/1/2021).  LBH Pergerakan Indonesia siap mendampingi keluarga ko
Delapan kuasa hukum dari LBH Pergerakan Indonesia untuk keluarga korban penembakan di Koto Baru, Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan saat konferensi pers di Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/1/2021). LBH Pergerakan Indonesia siap mendampingi keluarga ko

HALONUSA.COM - Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) melalui LBH Pergerakan Indonesia mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berlaku adil terkait kasus korban penembakan terhadap tindak pidana judi yang dilakukan anggota kepolisian resor Solok Selatan (Polres Solok Selatan) saat proses penangkapan, Rabu (27/1/12021).

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo diminta agar hukum tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas.

"Atas nama keluarga korban dan juga rakyat sumbar kami meminta kapolri menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku, atas kejahatan penghilangan nyawa tanpa pandang bulu, meskipun diketahui pelaku adalah anggota kepolisian," ujar Guntur Abdurrahman, salah satu kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: 8 Pengacara Dampingi Keluarga Korban Penembakan di Solok Selatan, Bantah Kronologis versi Polisi

LBH Pergerakan Indonesia menilai peristiwa yang menimpa D hingga meninggal dunia di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan salah satu bentuk lebih dari pelanggaran serta mencedarai keperyaan rakyat kepada kepolisian.

"Ini artinya bahwa tidak ada lagi jaminan terhadap warga negara untuk hidup dengan keadaan nyaman," tegasnya.

Guntur dari LBH Pergerakan Indonesia lantas dengan peristiwa seperti ini aparat penegak hukum bisa saja dengan mudahnya menembak mati warga.

Baca juga: Propam Polda Sumbar Bakal Interogasi Polisi yang Terlibat Penangkapan ‘Golok’ Korban Penembakan

"Kapolri harus turun tangan dalam memberi rasa aman terhadap warga negaranya, dan saat ini istri dan anak korban menyisakan trauma mendalam," katanya.

Sementara kasus D yang kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana perjudian diburu polisi dengan menggunakan senjata api.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini