Halonusa.com - Pasca peristiwa tertembaknya dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Polisi masih belum menangkap pelaku. Sejauh ini Polda Aceh masih menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti.
Kedua warga itu meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah peristiwa penembakan. Warga Indrapuri, Aceh Besar itu ialah Maimun (38) dan Ridwan (38).
Kejadian itu terjadi di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis malam, 12 Mei 2022.
Kedua korban itu tertembak saat pulang dari kebun dengan mengendarai sepeda motor. Saat dalam perjalanan OTK melepaskan peluru ke arah mereka hingga tersungkur.
"Benar, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Ke duanya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.Baca Juga: Tiga Remaja di Aceh Besar Perkosa Anak di Bawah Umur, Berikut Kronlogi
"Kasus ini masih lidik. Pelakunya masih kita buru. Perkembangannya akan kita sampaikan nantinya," tutup Winardy.
Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Besar masih menyelidiki dan memburu pelaku. (*)
Editor : Redaksi