HALONUSA.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Padang resmi diberlakukan mulai Kamis (21/10/2021) setelah sekian lama belajar secara online.
Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) nomor 421.1/7422/Dikbud/Dikdas.01/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Kebijakan penggunaan kembali seragam sekolah untuk pelajar pasca Kota Padang sudah turun ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"PTM terbatas dimulai hari Kamis (21/10/2021)," kata Kadis Dikbud Kota Padang, Habibul Fuadi, Rabu (20/10/2021).
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan sejumlah langkah untuk menurunkan lagi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Target Pemko Padang Usai Dinyatakan Berstatus PPKM Level 2Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang, Feri Mulyani Hamid mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan menjadikan Kota Padang berstatus PPKM Level 1.
"Salah satu syaratnya adalah capaian vaksinasi Covid-19 harus di atas angka 60 persen," katanya, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, katanya, terdapat enam indikator yang harus bisa dipenuhi untuk kembali menurunkan level, yakni jumlah kasus konfirmasi positif, rawat inap di rumah sakit.
Kemudian, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing, tracing dan treatment.
Editor : Redaksi