Pemuda asal Mentawai Ini Curi Ponsel dan Uang, Manfaatkan Kelengahan Korban

×

Pemuda asal Mentawai Ini Curi Ponsel dan Uang, Manfaatkan Kelengahan Korban

Bagikan berita
Pelaku pencurian ponsel di sebuah tempat hiburan malam beserta barang bukti. (Foto: Dok. Tim Klewang Polresta Padang)
Pelaku pencurian ponsel di sebuah tempat hiburan malam beserta barang bukti. (Foto: Dok. Tim Klewang Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial MS, 21 tahun, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena diduga mencuri telepon seluler (ponsel) dan uang seorang perempuan di sebuah tempat hiburan malam.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai ini ditangkap polisi pada Selasa (23/8/2022) pukul 01.00 WIB di sebuah tempat hiburan malam lainnya.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi mengatakan, MS ditangkap berdasarkan LP/B/600/VIII/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 23 Agustus 2022.

"Aksi (pencurian) dijalankan pelaku pada Minggu (21/8/2022) pagi," kata Adrian.

Awal mula kejadian, kata Adrian, berawal di saat korban hendak pulang bersama suaminya dari salah satu kafe di kawasan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Korban kemudian meletakkan ponsel dan uang sebesar Rp1 juta di dalam saku motor miliknya.

"Saat itu korban balik ke dalam untuk menjemput suaminya, namun saat kembali ke motornya, ponsel dan uang miliknya telah raib," ujarnya.

Keberadaa MS baru diketahui selang beberapa hari usai aksi pencurian tersebut dilakukannya.

"Pelaku kami tangkap Selasa dini hari di sebuah kafe, namun bukan tempatnya beraksi," imbuhnya.

Saat ini, polisi telah menahan MS. Barang bukti yang disita polisi yakni ponsel milik korban.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini