HALONUSA.COM - Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) atau Nahdlatul Ulama, Kh Said Agil Siraj tidak setuju pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun mendukung Densus 88 Antiteror tumpas jaringan teroris.
Menurut Kh Said Agil Siraj, wacana pembubaran MUI pasca-penangkapan tiga terduga kasus terorisme, salah satunya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, merupakan oknum dalam Organisasi Masyarakat (ormas) Majelis Ulama Indonesia.
"Saya tidak setuju terkait hal itu (pembubaran-red) MUI," tegas Kh Said Agil Siraj, usai menghadiri peresmian Masjid Al Kharim di lingkungan kampus Institut Agama Islam Tribakti, Kediri, Jawa Timur, Jumat (18/11/2021).
Baca juga: Singkatan atau Kepanjangan PBNU dan Makna Kalimat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Baca juga: Wakil Presiden Jusuf Kalla Calon Ketum PBNU Termasuk Yahya Cholil Bisri, Muktamar ke-34 NU
Sementara itu Ketua PBNU Kh Said Agil Siraj menyatakan bahwa mendukung upaya Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan dan menumpas jaringan teroris."Siapa pun yang memang tercium terlibat, terorisme harus ditindak. Tidak peduli dari mana asal ormasnya," tegas Kh Said Agil Siraj.
Ia bahkan tidak segan-segan mengungkapkan, bagi siapa saja yang berafiliasi dengan organisasi terlarang, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI) da atau Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Kh Said Agil Siraj mempersilakan Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penindakan dan melakukan proses hukum.
"Sekali lagi siapa pun yang terlibat teroris seperti afiliasi organisasi terlarang saya sebut tadi. Silakan pemerintah, polisi, Densus 88 menindaknya," tegas Kh Said Agil Siraj.
Editor : Redaksi