HALONUSA.COM - Ngamar dengan dua orang lelaki saat malam Bulan Ramadhan, seorang perempuan di Kota Padang diamankan oleh Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP), Sabtu 1 April 2023.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan pengawasan penyakit masyarakat (Pekat) pada malam bulan Ramadhan.
"Sesuai arahan Walilota Padang, Satpol PP harus gencar dalam razia pekat di Kota Padang degan harapan bisa menekan dan memberantas Pekat di Kota Padang, Agar Trantibum tetap terjaga selama Ramadan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang lelaki dan 3 orang perempuan. Mirisnya, bahkan ada seorang perempuan yang berada di dalam kamar bersama dua orang lelaki.
"Saat kami lakukan pengawasan di salah satu tempat penginapan yang ada di daerah Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, kami menemukan adanya pasangan yang berada di dalam satu kamar tidak dapat menunjukkan surat nikah, bahkan ada yang satu perempuan dan dua laki-laki," katanya.Tidak hanya pasangan tersebut yang diamankan, Tim Satpol PP Padang juga mengamankan alat kontrasepsi yang ditemukan di dalam kamar tersebut.
"Sebagai wujud pembinaan, orang tua mereka kita panggil untuk datang ke mako, sekarang mereka sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya," lanjutnya.
Ia mengatakan, jika nanti ada yang terbukti sebagau Pekerja Seks Komersial (PSK), pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang dan akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi. (*)
Editor : Redaksi