HALONUSA.COM - Sebanyak 5 psangan diduga mesum diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Kamis 24 April 2023 dini hari.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya sebuah tempat penginapan yang tidak memiliki izin di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengawasan terhadap tempat penginapan tersebut.
"Saat kami lakukan pengawasan tadi malam, kami menemukan adanya pasangan yang tidak bisa memperlihatkan suat pernikahannya dan berada dalam satu kamar," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya langsung membawa 5 pasangan diduga mesum tersebut ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka untuk diproses sesuai aturan yang berlaku."Mereka diserahkan ke penyidik PPNS untuk didata dan nanti akan dipanggil orang tuanya dan menandatangani surat perjanjian," lanjutnya.
Sementara untuk pemilik tempat penginapan juga akan diproses oleh Penyidik PPNS dan akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang. (*)
Editor : Redaksi