HALONUSA.COM - Gelar Datuak Maleka yang diketahui telah tenggelam sejak tahun 1935 disandang oleh seorang pemuka masyarakat bernama Ifwan.
Gelar Datuak Maleka ini diberikan kepada anak kemenakan suku Pili Sawah Dangka Ill Kampuang Gaduik, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Keputusan Ifwan menjadi Datuak merupakan hasil kesepakatan dari keluarga dan Pangka Tuo Suku Pili KAN (Kerapatan Adat Nagari) serta Ninik Mamak orang 10 Tilatang Kamang.
Prosesi adat yang bernama 'Mambangkik Batang Tarandam Pangka Tuo Pili Datuak Maleka' ini digelar dari Minggu hingga Senin (26-27/6/2022).
"Saya mohon doa agar tugas sebagai Datuak yang kini melekat pada diri menjadi pengingat saya untuk selalu rendah hati dan menjaga budi pekerti yang baik," katanya.Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, melestarikan adat sangat penting untuk diwariskan kepada anak cucu, khususnya sebagai orang Minangkabau.
"Seseorang yang mendapat gelar Datuak pada masyarakat Minangkabau merupakan sosok yang dianggap bijaksana, adil dan pengayom keluarga yang baik," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi