HALONUSA.COM - Polisi mengungkap kronologi ambulans milik Puskesmas IX Koto Sungai Lasi masuk ke jurang sedalam 30 meter pada Rabu (9/2/2022).
Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Muhammad Sugindo mengatakan, kendaraan tersebut masuk jurang usai berhenti di jalan yang menurun karena mogok.
"Pada saat berhenti, kendaraan tersebut lupa dipasangi rem tangan hingga meluncur dan masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter," kata Sugindo.
https://halonusa.com/lupa-pasang-rem-tangan-ambulans-dinkes-kabupaten-solok-masuk-jurang-sedalam-30-meter/
Ambulans dengan nomor polisi (nopol) BA 9908 HK dikemudikan Angga Paramarta, 34 tahun dan ditumpangi bidan bernama Suci, 28 tahun.Belakangan diketahui, mobil tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan dioperasikan Puskesmas IX Koto Sungai Lasi.
"Kendaraan itu sudah kami evakuasi dan bawa ke Unit Laka Lantas," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi