HALONUSA.COM - Jos! Pajak BBM bersubsidi di Sumatera Barat (Sumbar) tidak naik, masyarakat pasti senang.
Informasi itu ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Jumat, 23 Juni 2023 dalam grup resminya.
Maswar Dedi menegaskan, bahwa tidak ada kenaikan pajak BBM Bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar di Sumbar. Kenaikan pajak itu hanya untuk BBM Non Subsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Maswar Dedi juga menegaskan, untuk saat ini belum ada kenaikan pajak lantaran menunggu hasil evaluasi Ranperda dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Sekali lagi kita tegaskan bahwa tarif pajak BBM bersubsidi tidak naik yang dibahas dan diputuskan dengan DPRD cuma pajak BBM non subsidi sebesar 2,5 persen," ujarnya.Maswar Dedi menjelaskan, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar merupakan jenis BBM yang digunakan masyarakat umum. Pemprov Sumbar memahami hal itu
Sementara, BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamax, Dexlite dan Pertamina dex merupakan jenis bahan bakar yang rata-rata dipakai kendaraan berteknologi terbaru, masyarakat kelas menengah ke atas dan operasional pemerintah. Sehingga kenaikan pajak BBM ini tidak berdampak langsung terhadap masyarakat menengah kebawah.
Kebijakan itu, kata Maswar Dedi, untuk memastikan kuota BBM Non Subsidi Sumbar tepat sasaran, bukan dikonsumsi pihak lain. Keputusan ini juga didasari oleh hasil kesepakatan Bapenda se-Sumbar. (*)
Editor : Redaksi