Hari Ini, Mantan Ketua KONI Sumbar Diperiksa

×

Hari Ini, Mantan Ketua KONI Sumbar Diperiksa

Bagikan berita
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama

HALONUSA.COM - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/03/2022).

Agus Suardi diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Padang tahun 2018-2020.

"Ya, hari ini kembali kami periksa atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Padang, Rherry Gutammq saat dihubungi Halonusa.com.

Ia mengatakan bahwa Agus Suardi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dua orang tersangka lainnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Padang menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang tahun anggaran 2018-2020.

“Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua KONI Kota Padang periode 2019-2023 dengan inisial AG, Wakil Ketua satu dengan periode yang sama dengan inisial DV dan NZ sebagai wakil bendahara satu,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Padang, Therry Gutama, Jumat (31/12/2021).

Ia mengatakan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu sudah diperiksa di oleh tim Pidana Khusus Kejari Padang.

“Tadi pagi ketiga tersangka kami panggil sebagai saksi dan dari pengakuan mereka, langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ia mengatakan, atas perbuatan tiga orang tersangka itu, Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp2,1 miliar lebih.

Sebelumnya Kejari Padang memanggil 35 cabang olahraga yang berada dibawah naungan KONI Padang, jaksa memanggil unsur-unsur pemberi dana hibah pada organisasi induk cabang olahraga yang sebelumnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini