HALONUSA.COM - Bikin geram warga, komplotan pencuri ternak di Payakumbuh dicokok Satreskrim Polres Payakumbuh.
Para pelaku bernama Badris (60),Eka (38), Fiki (23), dan Yusrizal (46) ditangkap di tempat terpisah.
"Kita sudah berhasil menangkap para pelaku pencuri ternak dan juga penadahnya," ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.
AKP Elvis menjelaskan, pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini berawal karena tertangkapnya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor, yakni Eka dan Fiki di Kelurahan Tanah Mati pada Jumat, 22 September 2023.
"Awalnya kita tangkap dua orang tersangka curnak dan saat diinterogasi mereka mengaku bahwa ada dua orang tersangka lagi di Kota Padang yang merupakan penadah dan pemotong dari daging sapi hasil curian," katanya.
Dari pengakuan dua tersangka tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan pengembangan ke kota Padang yang dibantu Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang."Kita bekerjasama dengan Tim Klewang Satreskrim Polres Padang dan berhasil meringkus tersangka Yusrizal dan Badris di Jalan Marapalam Raya dan langsung dibawa ke Polres Payakumbuh," jelasnya.
Elvis juga menyatakan, dua tersangka Eka dan Fiki ini merupakan pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang menjadi buruan dibeberapa daerah seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Payakumbuh.
"Selain hewan ternak sapi, hewan ternak lainya berjenis bebek jadi sasaran dari pelaku pencurian ini," katanya.
"Setelah kita kalkulasikan, ada sekitar 16 lokasi pencurian oleh tersangka yang tersebar dibeberapa daerah," katanya. ***
Editor : Redaksi