Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Kabupaten Agam Diringkus Polisi

×

Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Kabupaten Agam Diringkus Polisi

Bagikan berita
Sedang asyik pesta sabu, tiga pemuda di Kabupaten Agam diringkus polisi.
Sedang asyik pesta sabu, tiga pemuda di Kabupaten Agam diringkus polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini