"Sepanjang kendaraan tidak pernah dilarang keras berhenti di atasnya, keretakan demi keretakan pasti akan terjadi," ujarnya.
Menurutnya lagi, solusinya hanya satu adalah melarang semua kendaraan berhenti di atas Kelok 9 tanpa toleransi. Jika rambu dilarang berhenti tidak ada, langkah pertama
yang harus ditempuh dengan memasang rambu-rambu sepanjang Blok 9.
Langkah kedua yaitu penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Karena memasang rambu-rambu saja tidak cukup, hukum rambu-rambu dilarang berhenti itu harus ditegakkan setiap kendaraan yang berhenti di atas Kelok 9.
Untuk bulan pertama, dia menyarankan, pengendara cukup diberi peringatan saja. Tetapi bulan kedua dan seterusnya baru ditilang, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan harus siaga di atas Kelok 9 selama 24 jam.
Untuk membantu petugas. katanya, kamera CCTV mesti dipasang di beberapa titik di sepanjang Kelok 9. Setelah CCTV terpasang, tilang elektronik pun bisa diberlakukan."Melarang pengendara berhenti di atas Kelok 9 bermanfaat banyak di samping mengantisipasi bencana besar ambruknya Kelok 9. Pelarangan itu juga sekaligus
menghilangkan salah satu titik macet di jalur Pekanbaru-Payakumbuh," katanya. (*)
Sumber : YouTube Azzam Channel