Kemudian NL juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan media sosial Instagram yang ikut menyebarluaskan video tersebut. Di antaranya (nama instagram).
Berkaitan dengan perbuatan Y tersebut, NL mengatakan bahwa sekitar tahun 2020 orang tua Y meminta tolong pada suami NL membelikan bahan bangunan dan mencarikan tukang untuk membangun ruko. Saat itu disampaikan orang tua Y, untuk sementara cukup sampai pondasi saja, karena uang yang dikirim hanya Rp87 juta.
Beberapa waktu lalu, Y pulang dari Jakarta dan melihat hasil kerja tukang. Kemudian Y merasa tidak puas dan memarahi tukang, akhirnya tukang itu tidak mau bekerja dan melapor ke suami NL.
Setelah itu suami NL mengatakan pada Y, bahwa tukang tidak mau bekerja lagi, sambil mengembalikan sisa uang sekitar Rp24 juta kepada Y. Sebulan setelah itu, Y mendatangi suami NL dan mengatakan pembukuan tidak sesuai serta dianggap mengambil keuntungan terlalu besar.
Lalu suami NL mengatakan bahwa dirinya tidak ada mengambil untung selain biaya timbunan yang memakai mobilnya. Namun Y tetap saja tidak terima dan meminta uang sekitar Rp20 juta."Para tukang sudah menyampaikan bahwa pekerjaannya sudah sesuai. Kalau tidak percaya silahkan dibongkar kembali. Namun Y tidak mau," sampai NL.
Pada akhirnya terjadilah peristiwa hari Senin itu, dimana Y menyerang karyawan di toko dan berusaha mengambil alih meja kasir. Perbuatan Y itu dihentikan oleh salah seorang karyawan NL yang berinisial R. (*)
Editor : TisyaSumber : Rilis