HALONUSA.COM - Akun Media Sosial Tiktok atas nama Mama Fathan dengan pemilik berinisial Y akan dilaporkan ke Polres Lubuk Basung pada hari ini, Kamis, 20 Juli 2023.
Pelaporan tersebut akan dilakukan oleh NL berkaitan dengan unggahan yang dinilai telah mencemarkan nama baik dirinya dan perbuatan tidak menyenangkan atau melanggar undang - undang ITE.
Pada video itu ditulis caption yang berjudul "Kejadian Kemaren di Pasar Tiku Guru PNS Berbaju Dinas". Kemudian dilanjutkan dengan komentar "tidak beretika, berpendidikan tinggi, pada saat jam dinas kurang sopan santun, gimana mau jadi panutan buat murid - muridnya?".
Menurut NL, video yang diunggah dengan caption itu telah menyinggung perasaan dan dinilai tidak pantas. Diceritakan, kejadian tersebut berawal saat ia datang ke toko miliknya setelah menerima telpon dari karyawan dan salah seorang kerabat di sekitar toko. Penelepon menyampaikan bahwa toko miliknya diserang orang dan berkelahi dengan karyawannya.
"Saat itu saya diminta datang ke toko, karena kondisinya kacau dan suami saya tidak ada di tempat. Akhirnya saya pergi dan minta tolong diantar oleh satpam sekolah," ujar NL menceritakan.
Saat sampai di toko, ia langsung dilabrak dengan kata - kata kasar dan tidak baik didengar sambil berteriak - teriak. Ketika ditanya apakah tidak bisa bicara baik - baik dan tanpa mengganggu karyawan?."Jika terjadi sesuatu dengan karyawan saya, apakah kamu mau tanggung jawab," sampai NL.
Namun, mendengar hal itu yang bersangkutan malah menjadi - jadi dan meminta uangnya dikembalikan.
"Kami kan tidak ada hutang dengan dia, kalau pun ada pasti dibayar. Persoalannya kan memang tidak ada hutang. Makanya saya bilang ini namanya pemerasan," jelas NL.
Aksi perempuan berinisial (Y) itu baru berhenti setelah pihak kepolisian dan menghentikan aksinya. Peristiwa itu direkam oleh kerabat Y dan diunggah pada akun Tiktok Mama Fathan. Video yang diunggah itu juga disebarluaskan oleh beberapa orang melalui Medsos Instagram.
Editor : TisyaSumber : Rilis