HALONUSA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Limapuluh Kota mengungkapkan kronologi murid Sekolah Dasar (SD) yang melawan dan berkata kasar ke gurunya.
Kasus ini terjadi tepatnya di SDN 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Disdik Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Effendi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
"Awalnya si anak ini dimarahi gurunya lalu dipukul dengan rol. Setelah itu, guru ini mengeluarkan hp dan merekam murid tersebut," katanya.
Afri menambahkan, karena murid ini kesal dirinya direkam. Lalu murid ini berusaha merebut hp guru tersebut hingga membuat emosi si murid.
"Kita sudah datang ke sekolah tersebut pada Selasa, 18 Juli 2023 sekaligus didampingi kepala sekolah, komite sekolah, orang tua wali murid, wali nagari, niniak mamak, Dinas Pendidikan Kabupaten dan pengurus PGRI Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.Afri menyebutkan, bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Belajar dari kasus ini, Afri mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap guru maupun murid untuk mendalami permasalahannya.
"Perlu kita pelajari lagi. Apakah memang guru yang salah atau murid. Kalau terbukti guru melanggar kode etik, kita akan libatkan wali nagari terkait sanksi yang akan diberikan," ujarnya.
Seperti diketahui, murid yang terlibat cekcok tersebut saat ini duduk di bangku kelas 6 SD dan guru mengajar di kelas 4. (*)