Kemudian untuk 81 bidang tanah yang belum selesai pemerintah setempat telah berupaya menyelesaikannya. Tujuannya agar pengerjaan jalan tol Trans Sumatera yang merupakan PSN tersebut selesai sesuai target yang ditetapkan.
Khusus 81 bidang tanah atau sekitar 5% yang belum selesai akan terus diupayakan pemerintah menyatakan tanah yang sudah masuk ke tahap konsinyasi dianggap sudah selesai karena segera diselesaikan pihak pengadilan.
Untuk tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi, Kementerian ATR/BPN menyatakan masih menunggu penetapan lokasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Adi juga mengatakan penetapan lokasi yang dikeluarkan pemerintah daerah juga akan mendapat surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Adi juga mengatakan, apabila sudah ada penetapan lokasi maka Kementerian yang dipimpinnya segera melakukan pembebasan lahan khusus seksi Padang-Sicincin. Penetapan lokasi 1 dan 2 sudah rampung, namun saat ini penetapan lokasi exit tol atau pintu keluar belum diselesaikan atau masih dalam tahap proses. Satu penetapan lokasi tersebut yaitu exit tol yang berada di wilayah Lubuk Alung. (*)
Editor : TisyaSumber : https://www.youtube.com/watch?v=x0wwmRncCL8