4. Fotocopy buku nikah/cerai.
5. Pas foto berwarna pemohon & pasangan (4×6 masing-masing 2 lembar).
6. Foto usaha jaminan minimal 2 (dua) lembar.
7. Surat Keterangan Usaha paling tidak dari desa/kelurahan atau SIUP/NIB.
8. Fotocopy bukti kepemilikan agunan.9. Fotocopy buku tabungan Bank Nagari.
Jika seluruh dokumen telah terpenuhi, kamu baru bisa melakukan pengajuan KUR bank Nagari melalui cara offline yakni dengan datang ke salah satu kantor cabang terdekat. (*)
Editor : Redaksi