HALONUSA.COM - Polisi terpaksa menembak kaki AH, 32 tahun karena berusaha melawan saat ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.
Warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Senin (27/6/2022) lalu di kawasan Lolong, Kecamatan Padang Barat dalam kasus pencurian sepeda pada Minggu (26/6/2022) dini hari.
"Sepeda itu dicuri pelaku yang sedang diparkir di parkiran hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (29/6/2022).
Pelaku AH, kata Dedy ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/436/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 27 Juni 2022.
"Istri korban istri sempat melihat lengan atau tangan dari jendela yang mengambil sesuatu di atas meja karena saksi dan korban curiga, kemudian mereka lari ke luar hotel dan melihat ke arah parkiran hotel pelaku mencuri sepeda dan pelaku kabur menggunakan motor," katanya.
Pelapor yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang."Pelaku kami tangkap saat sedang berada di SPBU kawasan Lolong, saat ditangkap melakukan perlawanan hingga kami berikan tindakan tegas terukur," imbuhnya.
Dari pelaku, polisi menyita uang Rp1,5 juta sisa dari hasil penjualan sepeda curian sebesar Rp4 juta. (*)
Editor : Redaksi