HALONUSA.COM - Seorang remaja berinisial MRA, 17 tahun, diduga nekat mencuri sejumlah uang dan emas milik korban yang masih merupakan keluarganya sendiri. Mirisnya, barang hasil curian sudah dibelikan ke sepeda motor dengan harga mahal.
Pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Minggu (5/9/2021) dini hari pukul 00.20 di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat.
Penangkapan MRA berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/445/IX/2021/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 5 September 2021.
"Dari laporan yang kami terima, aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis (26/9/2021), namun baru diketahui empat hari setelah pelaku dicurigai mencurigai barang berharga milik orang tua sepupunya yang juga masih keluarganya sendiri atau pada Senin (30/9/2021) lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Penangkapan MRA setelah pihak korban berkonsultasi dengan Tim Klewang karena curiga dengan pelaku yang bisa membeli motor baru dengan harga yang mahal.
[caption id="attachment_10047" align="aligncenter" width="1599"] Sepeda motor hasil curian yang dibeli seorang remaja berinisial MRA, 17 tahun. (Foto: Dok. Polresta Padang)[/caption]Sebelum kecurigaan ini muncul, orang tua korban, yakni M, 69 tahun, kehilangan sejumlah uang dan emasnya saat hendak membeli sarapan pagi dan ingin mengambil uang yang ada di dalam dompet yang diletakkan di dapur, namun tidak bertemu.
"Korban pun ke kamar untuk mengambil uang di dalam tas, namun hilang," katanya.
Berdasarkan penuturan korban, ungkap Rico, korban kehilangan uang sekitar Rp4 juta, gelang emas dengan berta 10 mas, emas antam berat 18 mas sudah lenyap hilang dicuri.
[caption id="attachment_10048" align="aligncenter" width="960"] Uang tunai diduga hasil pencurian yang dilakukan oleh MRA, 17 tahun. (Foto: Dok. Polresta Padang)[/caption]
Editor : Redaksi