Razia 'Bulu' di Padang Panjang, Dua Polisi Kena Jaring

×

Razia 'Bulu' di Padang Panjang, Dua Polisi Kena Jaring

Bagikan berita
Ilustrasi kumis dan janggut. (Foto: muratkalenderoglu/Pixabay)
Ilustrasi kumis dan janggut. (Foto: muratkalenderoglu/Pixabay)

HALONUSA.COM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang, menggelar razia kedisiplinan, termasuk razia 'bulu', pada Kamis (2/9/2021).

Penegakan kedisiplinan sikap tampang tersebut terdiri dari razia 'bulu' yang meliputi rambut, cambang, kumis, dan penggunaan kaos kaki.

Dalam razia tersebut, dua orang anggota Polres Padang Panjang kena jaring karena potongan rambut tidak sesuai ketentuan.

Kabag Ops Polres Padang Panjang, AKP Paruhuman Simamora mengatakan, selain itu, kelengkapan administrasi personel juga diperiksa.

"Seperti surat izin penggunaan senjata api (senpi), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujarnya.

[caption id="attachment_9804" align="alignnone" width="1280"]Petugas Propam Polres Padang Panjang memeriksa kelengkapan berkendara anggota Polri. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang) Petugas Propam Polres Padang Panjang memeriksa kelengkapan berkendara anggota Polri. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)[/caption]

Menurut dia, sebelum melaksanakan tugas, anggota Polri wajib untuk membenahi kelengkapan mulai dari diri masing-masing.

"Sehingga kita bisa bertugas dengan semestinya dan sesuai ketentuan. Bagaimana bertugas jika mereka sendiri tidak selesai dengan urusan pribadinya," katanya.

Dalam razia tersebut, pihaknya menjaring dua personel yang tidak memenuhi standar kedisiplinan anggota Polri, yakni potongan rambut yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami berikan tindakan kedisiplinan berupa pembinaan agar ke depan mereka dapat memperbaiki kesalahan tersebut," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini