Alasan Pemko Padang Belum Optimal Bayar Insentif Nakes

×

Alasan Pemko Padang Belum Optimal Bayar Insentif Nakes

Bagikan berita
Kantor Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Kantor Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membantah tidak membayarkan insentif terhadap tenaga kesehatan (nakes).

Kabag Prokopim Setda Kota Padang, Amrizal Rengganis mengatakan, pihaknya sudah membayarkan insentif terhadap nakes sebesar Rp20,83 miliar atau sudah terserap sebanyak 40,88 persen dari anggaran yang disiapkan.

"Itu sudah termasuk insentif bagi tim medis di RSUD dr Rasidin Padang," kata Amrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Halonusa.com, Rabu (1/9/2021).

Dia mengatakan, insentif tersebut sudah dibayarkan hingga bulan Juli 2021 untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sampai bulan April untuk RSUD dr Rasidin Padang.

"Memang belum terealisasi hingga 50 persen seperti syarat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran sejumlah faktor," katanya.

Pertama, katanya, pola perhitungan pembayaran insentif terhadpa nakes pada tahun 2020 berbeda pada tahun 2021 ini, karena ada fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak melakukan perawatan pasien positif Covid-19.

"Kemudian, jumlah pasien yang dirawat pada beberapa Puskesmas dan RSUD dr Rasidin Padang pada tiga bulan pertama tahun 2021 masih sedikit, sehingga tidak dapat dibayarkan insentifnya," katanya.

Selanjutnya, sambungnya, tidak seluruh nakes mendapatkan insentif penuh dalam satu bulan , akan tetapi disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani atau jumlah hari nakes tersebut memberikan pelayanan langsung ke pasien.

"Ini sesuai aturan. Surat teguran yang dilayangkan Mendagri itu sudha dijawab oleh Wali Kota Padang," katanya.

Optimalkan anggaran

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini