"Meski demikian, kasus (sumbangan) buku profil Sumbar ini sudah sampai pada tahap penyelidikan dan segera ke tahap penyidikan," kata Imran kepada awak media, Senin (30/8/2021).
Dia menjelaskan, kasus surat sumbangan profil Sumbar itu bukan termasuk ke dalam kasus penipuan, namun tidak juga ke kasus korupsi."Karena masih dalam tahapan penyelidikan yang akan masuk di proses penyidikan. Yang jelas kami akan terus memberikan informasi terkait sumbangan ini," katanya. (*)
Editor : Redaksi