Seperti diketahui, surat bertanda tangan Gubernur Sumbar tanggal 12 Mei 2021 dengan nomor 005/3904/V/Bappeda-2021 digunakan oleh lima orang diduga untuk meminta sumbangan uang untuk penerbitan buku profil dan potensi Sumbar.
Diduga oknum yang sempat ditangkap polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada perusahaan dan kampus yang ada di Sumbar. Total uang yang masuk mencapai sebesar Rp170 juta via rekening mereka. (*) Editor : RedaksiPolisi Lanjutkan Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Masuk Penyidikan
Berita Terkait