HALONUSA.COM - Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan bahwa kasus surat sumbangan yang membawa nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) beserta tanda tangan sudah masuk tahap penyidikan.
Hingga saat ini, katanya, sudah 10 saksi yang diperiksa polisi, dimulai dari terduga pelaku kasus penipuan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Sekretaris Daerah, hingga pelapor.
Namun pada perjalanannya, polisi tidak menemukan kasus penipuan seperti yang dilaporkan.
"Meski demikian, kasus (sumbangan) buku profil Sumbar ini sudah sampai pada tahap penyelidikan dan segera ke tahap penyidikan," kata Imran kepada awak media, Senin (30/8/2021).
Dia menjelaskan, kasus surat sumbangan profil Sumbar itu bukan termasuk ke dalam kasus penipuan, namun tidak juga ke kasus korupsi.
"Karena masih dalam tahapan penyelidikan yang akan masuk di proses penyidikan. Yang jelas kami akan terus memberikan informasi terkait sumbangan ini," katanya.Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, surat dengan kepala atau kop Bappeda Sumbar lengkap dengan tanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi merupakan asli.
“Surat itu asli, namun soal (pemeriksaan) masih diproses, masih ada proses pemanggilan terhadap pihak terkait,” katanya kepada awak media, Sabtu (21/8/2021).
Namun demikian, dia meminta penjelasan terkait surat yang menilmbulkan kegaduhan di tengah masyarakat itu menunggu penjelasan dari pihak kepolisian.
“Lihat sama-sama saja, mungkin ada rilis dari pihak kepolisian. Permasalahan ini masih diproses, masih dalam penyelidikan. Apakah surat itu sudah sesuai aturan namun disalahgunakan, dilihat saja nanti,” katanya.
Editor : Redaksi