Polisi Dharmasraya Tangkap Lima Penambang Emas Ilegal, Tiga Berasal dari Jambi

×

Polisi Dharmasraya Tangkap Lima Penambang Emas Ilegal, Tiga Berasal dari Jambi

Bagikan berita
Lokasi tambang ilegal di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar | Int/Halonusa|Polisi saat mengamankan lokasi tambang ilegal di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto B
Lokasi tambang ilegal di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar | Int/Halonusa|Polisi saat mengamankan lokasi tambang ilegal di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto B

Dampak hukum atas perbuatan mereka yakni mendekam dalam penjara selama lima tahun.

Sesuai tindak pidana penambangan tanpa izin, termaktub dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHPidana. (int)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini