HALONUSA.COM - Tidak hanya menangkap bandar dan kurir narkoba, Polres Dharmasraya juga menangkap lima terduga penambang ilegal di kawasan Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Reserse Narkoba Menangkap Bandar dan Kurir Sabu di Pulau Punjung Dharmasraya
Paur Humas Polres Dharmasraya, Aiptu Aidil mengatakan, kelimanya berasal dari daerah yang berbeda, tiga terduga penambang ilegal itu berasal dari Jambi dan dua lagi dari Dharmasraya.
Kelimanya pun diperiksa polisi, mereka itu N 45, MRS alias Eko 43 dan M 46 asal Jambi dan I alias Irau 46 dan S 37 asal Dharmasraya.
[caption id="attachment_4264" align="alignnone" width="750"] Polisi saat mengamankan lokasi tambang ilegal di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. | int/Halonusa[/caption]
Baca juga: Seratusan Minol Merek Asoka Whisky dan Anggur Merah Terjaring Razia Polres DharmasrayaPenangkapan terduga pelaku tambang ilegal kata Aidil, berkat kerja sama Reskrim Polsek Sungai, Reskrim Polsek Koto Baru serta tim gabungan Satreskrim Polres Dharmaraya.
"Bahannya lagi mereka melakukan aktivitas penambangan itu menggunakan air raksa," kata Aidil.
Baca juga: Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya, Alamat dan Nomor Telepon
Ini dibuktikan dari barang bukti yang telah disita polisi, yaitu tiga mesin dompeng Tianli serta suku cadangnya, satu botol kecil air raksa atau mercury dan satu unit alat berat excavator Hitachi.
Editor : Redaksi