HALONUSA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, memutuskan untuk mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh dan memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, menyampaikan di Padang pada hari Jumat bahwa Pemprov Sumatera Barat telah menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait penggantian Pj Wali Kota Payakumbuh dan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mentawai.
Doni menjelaskan bahwa Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman, yang dilantik pada 29 September 2023, akan digantikan oleh Ir. Suprayitno MA.
Suprayitno saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Meskipun Jasman seharusnya menjabat hingga September 2024 berdasarkan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, Mendagri memiliki wewenang untuk melakukan penggantian sebelum masa jabatan berakhir, ungkap Doni.
Hal serupa juga pernah terjadi pada Pj Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan, yang diganti oleh Mendagri meski masa jabatannya belum genap setahun.Berbeda dengan itu, Mendagri memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, yang dilantik pada 24 Mei 2023.
Doni menyebutkan bahwa Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Fernando hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada November 2024.
"Kami sudah menerima kedua SK ini dari Kemendagri. Pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (27/5). Penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Mentawai juga akan dilakukan pada hari yang sama, namun dalam acara yang berbeda," kata Doni. (*)
Editor : Heru C