HALONUSA.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menertibkan ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berbentuk Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agam, Yuhendra, Senin 20 November 2023.
"Kami sudah menertibkan ribuan APS yang menyerupai APK yang ada di daerah Kabupaten Agam ini," katanya saat dihubungi Halonusa.com.
Ia mengatakan bahwa baliho yang ditertibkan tersebut adalah baliho yang berisi ajakan untuk mencoblos ataupun yang memiliki gambar paku ataupun contreng.
"Untuk penertiban ini kami menurunkan sebanyak 4 tim untuk di Kabupaten dan setiap Kecamatan juga ada tim yang melakukan penertiban," lanjutnya.Menurutnya, sebelum pihaknya turun tangan untuk melakukan penertiban tersebut, Bawaslu Agam juga sudah memberitahu seluruh Partai Politik.
"Alhamdulillah, banyak juga Partai Politik yang melakukan penurunan APS berbentuk APK ini sendiri," lanjutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh Caleg dan juga Partai Politik agar tidak membuat APS seperti APK agar hal yang sama tidak terulang lagi. (*)
Editor : Halbert Caniago