HALONUSA.COM - Polisi terpaksa menembak dua pemuda di Kota Padang lantaran melawan dan kabur ketika ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kedua pelaku yang berinisial ASB alias Sadu, 22 tahun dan MR, 19 tahun ditangkap dalam kasus perampasan telepon seluler (ponsel) seorang pemuda di Kota Padang dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Klewang.
"Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Kuli Ini di Depan Depot Air Minum Padang, Apa Temuannya?
Dedy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Maret 2022 di saat korban sedang berhenti di pinggir jalan dan menelepon."Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mencegat korban sambil mengacungkan klewang dan mengancam korban untuk menyerahkan ponselnya," ungkapnya.
Usai ponselnya dirampas, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Hasilnya, ponsel korban yang dicuri telah dijual ke seseorang berinisial FR, 21 tahun.
"FR mengaku membeli ponsel tersebut dari Sadu, Sadu kemudian dipancing untuk bertemu di salah satu hotel berbintang Kota Padang," ujarnya.
Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Ditangkap Polresta Padang, Ada yang Menyerahkan Diri
Editor : Redaksi