HALONUSA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III Sawahlunto menyebut, pembinaan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibutuhkan.
Pasalnya, dari total 358 tahanan yang ada saat ini, 99 persen di antaranya beragama Islam.
"Sesuai dengan sistem pemasyarakatan, ketika seorang narapidana berada di dalam Lapas, seharusnya mereka mendapatkan pembinaan," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas (Plh Kalapas) LPKN Kelas III Sawahlunto, Bagus Dwi Siswandono, Rabu (29/6/2022).
Salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana tersebut, kata Bagus adalah pembinaan kepribadian agama Islam dan asimilasi sosial.
"Pembinaan itu bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab," katanya.Agar hal tersebut terwujud, LPKN Kelas III menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto bekerjasama memberikan sejumlah pembinaan.
Kerjasama yang dilakukan LPKN Kelas III dan Kanwil Kemenag Kota Sawahlunto adalah dalam bentuk asimilasi kerja sosial demi terpenuhinya hak-hak WBP.
Baca juga: Cara Lapas Sawahlunto Latih Warga Binaan agar tidak Jenuh, Diklaim Pertama di Sumbar
"Secara legal formal WBP memang bersalah, namun tanggungjawab kami mengembalikan mereka dengan kondisi yang lebih baik tentu saja hal yang tidak mudah," ungkapnya.
Editor : Redaksi