HALONUSA.COM - Dua pelaku pemalakan di kawasan objek wisata Pantai Padang akhirnya ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Minggu (5/6/2022) malam.
Dua pelaku yang berinisial KS, 20 tahun dan DCD, 17 tahun ditangkap di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Informasi dari sumber terpercaya Halonusa.com di lapangan, kedua pelaku diduga kuat merupakan orang yang sama melakukan pemalakan pada 2 April 2022 lalu.
Korban dalam kejadian tersebut merupakan seorang wisatawan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Keduanya sudah kami tangkap setelah dilaporkan kepada kami," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (6/6/2022).
Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (3/6/2022) lalu. Informasinya, aksi pemalakan itu terjadi di kawasan Jembatan Muaro Lasak.Aksi pemalakan itu menjadi perbincangan warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @infosumbar.
https://halonusa.com/aksi-pemalakan-dengan-modus-uang-ronda-kembali-terjadi-di-pantai-padang-dinas-pariwisata-bilang-ini/
Dalam video tersebut, si pemalak menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya.
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut meminta sejumlah uang kepada pengunjung pantai yang tengah parkir di pinggir jalan.
Editor : Redaksi